Reuni 212

Massa Reuni 212 Tak Terlihat di Pos Penyekatan Pasar Jumat, Polisi: Tidak Pakai Atribut Mencolok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyekatan di kawasan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polisi belum menemukan pergerakan massa aksi Reuni 212 di pos penyekatan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Salah satu petugas kepolisian yang berjaga mengatakan, massa aksi diduga tidak mengenakan atribut yang mencolok untuk menghindari penyekatan.

"Kebanyakan naik motor, mungkin dia engggak pakai atribut mencolok, pakai jaket buat nutupin," kata petugas kepolisian tersebut.

Ia menjelaskan, sejauh ini tidak ada massa aksi reuni 212 yang terjaring penyekatan di kawasan Pasar Jumat.

Kawasan Pasar Jumat merupakan perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta.

"Belum ada yang diputar balik dari pagi," kata salah satu petugas kepolisian di lokasi.

Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, mengatakan, acara reuni 212 itu tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.

Baca juga: Nihil Pergerakan Massa Reuni 212 Dari Kota Tangerang, Stasiun dan Posko Penyekatan Kondusif

Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.

Slamet menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".

"Di patung kuda itu aksi superdamai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.

Berita Terkini