Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyekatan di kawasan Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan untuk mencegah massa yang hendak mengikuti aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kawasan Pasar Jumat merupakan wilayah perbatasan antara Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Selatan.
Sejumlah petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berjaga di lokasi penyekatan.
Pantauan TribunJakarta.com, belum terlihat pergerakan massa aksi 212 yang melintas di kawasan Pasar Jumat.
"Belum ada yang diputar balik dari pagi," kata salah satu petugas kepolisian di lokasi.
Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara reuni 212 itu tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Lakukan Penyekatan di 9 Titik Lokasi Cegah Massa Reuni 212 Berkerumun di Jakarta
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.
Slamet menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
"Di patung kuda itu aksi superdamai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.
Tangerang Landai
Sementara, tidak ada pergerakan massa Reuni 212 yang melewati titik penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (2/12/2021).
Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi penyekatan hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada massa yang bergerak untuk Reuni 212 di Jakarta.