Polisi akan tegas kepada massa Reuni 212. Pihaknya akan lengsung mmeinta massa kembali ke rumah.
Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Massa Reuni 212 di Tangerang, Kapolres: Enggak Perlu Datang ke Jakarta
Namn, jika tidak diindahkan maka aparat akan menindak berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau memang masih ada yang coba berangkat, kami akan langsung suruh pulang atau disuruh putar balik. Atau jika masih membandel, akan dikenakan pasal tentang kekarantinaan. Cukup di rumah saja lah, enggak perlu datang ke Jakarta," pintanya.
Sementara, Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbarep Susilo mengatakan, pihaknya akan mendirikan posko penyekatan di wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Posko penyekatan didirikan di pintu-pintu (jalan) masuk ke arah Jakarta. Masih dibicarakan sekarang," papar Susilo.
Dia mengatakan, kepolisian akan mulai berjaga di posko penyekatan itu mulai pukul 21.00 WIB hingga giat Reuni 212 usai.
Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Massa Reuni 212 di Tangerang, Kapolres: Enggak Perlu Datang ke Jakarta
Jika ada warga yang terindikasi hendak mengikuti Reuni 212, kepolisian bakal langsung menyuruh mereka untuk pulang atau berputar balik ke arah Kota Tangerang.
"Nanti ada tindak lanjut dari petugas yang berwenang di lokasi. Iya (disuruh berputar balik), warga diharapkan agar tidak ke Jakarta," papar Susilo.
Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan ada berapa personel yang akan dikerahkan untuk kegiatan tersebut.
"Nanti ada (personel), yang penting dimaksimalkan. Belum ada gambaran," ucapnya.
Kawat Berduri di Monas
Kawat berduri disiapkan di sekitar kawasan Monas dan Patung Kuda untuk mencegah massa Reuni 212 datang dan menggelar acara di sana.
Selain itu, arus lalu lintas menuju ke arah sana juga sudah ditutup dan steril dari kendaraan bermotor mulai Kamis (2/12/2021) malam pukul 00.00 WIB.
"Tepat pukul 24.00 atau 00.00 malam tadi, sebelas titik menuju kawasan Patung Kuda dan Monas kita tutup, kita lakukan sterilisasi," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/12/2021) dini hari.