Viral di Media Sosial

Bikin Elus Dada, Jawaban Ayah Bripda Randy Soal Rumor Anaknya Bakal Nikahi Mahasiswi di Mojokerto

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.

TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Bripda Randy Bagus (RB), Niryono ditanya awak media soal rumor yang menyebut anaknya bakal menikahi, mahasiswi asal Mojokerto, NW (23).

Sayangnya, Niryono memberikan jawaban atau tanggapan yang membuat mengelus dada.

Sekedar informasi Bripda Randy merupakan oknum polisi yang terlibat atas kasus kematian NW.

Bripda Randy diduga menghamili NW dan memaksa kekasihnya itu untuk melukan aborsi sebanyak dua kali.

TONTON JUGA

NW kemudian mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium) di dekat makam ayahnya, pada Kamis (2/12/2021).

Sementara itu ditemui Surya Malang, Niryono mulanya mengakui sempat melayat ke rumah NW.

"Ya jelas, saya melayat ke sana," katanya saat dihubungi melalui telpon seluler.

Ia mengatakan, NW adalah calon menantunya.

Baca juga: Heboh Ayah Bripda Randy Bagus Disebut Anggota Dewan, Fakta Baru Dibeberkan Ketua DPRD Pasuruan

Ia menyebut jika anaknya, akan melanjutkan hubungan bersama NW ke jenjang hubungan yang lebih serius yakni pernikahan.

"Kami juga sudah ke rumahnya (NW) di Sooko, Mojokerto. Saya sudah menanyakan ke orang tuanya, dan saat itu orang tua NW jawabannya juga oke," lanjutnya.

Menurut dia, hubungan anaknya Bripda Randy dan NW ini memang mengarah ke hubungan yang lebih serius.

Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.

Ia malah menyuruh awak media untuk bertanya langsung dengan NW dan Bripda Randy.

Ayah Bripda Randy Bagus, Niryono angkat suara kasus mahasiswi tewas tenggak racun. (Surya)

Baca juga: Soroti Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Ashanty Berpesan ke Azriel & Arsya: Jadi Pria Bertanggung Jawab

"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW. Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya

Sekali lagi, Niryono mewakili keluarga pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya calon menantunya itu.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan jika tidak semua yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar.

Ada beberapa yang tidak benar.

Disampaikannya, tudingan jika dirinya dan keluarga besar Bripda Randy tidak bertanggung jawab atas hubungan gelap yang terjadi tidak benar.

"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar - besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," pungkas dia.

 

Bukan Anggota DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan membatah kabar yang menyebut Niryono adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan bertugas di Komisi II.

"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).

Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan.

Chat Terakhir Mahasiswi Sebelum Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi ((KOLASE Twitter bellawz/Youtube iNews))

Baca juga: Soroti Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Ashanty Berpesan ke Azriel & Arsya: Jadi Pria Bertanggung Jawab

"Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.

Mas Dion, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian ini.

"Tetap jaga kondusifitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.

Ia juga turut berdukacita dan prihatin atas meninggalnya NW, kekasih Bripda Randy.

Ia juga mendo'akan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan.

Baca juga: Hamili Mantan kekasih Sampai Stres Hingga Akhiri Hidup, Bripda Randy Dipecat dengan Tidak Hormat

Mas Dion juga mengecam perilaku dan tindakan Bripda Randy yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.

"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.

Terpisah, Niryono juga angkat bicara. Dia mengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.

"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," pungkas dia.

Paksa Aborsi Dua Kali

'Mau berbuat tetapi ogah bertanggung jawab' adalah klausa yang tepat menggambarkan sikap, Bripda Randy Bagus (RB).

Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan bukti keterlibatan Bripda RB dalam upaya aborsi kandungan seorang mahasiswi di Mojokerto berinisial, NW (23).

NW yang merupakan kekasih Bripda RB, kemudian ditemukan tewas disamping makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, pada Kamis ( 2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seusai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

TONTON JUGA

Bripda RB  diduga kuat menjadi sebab korban mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.

Kasus kematian NWyang tragis itu kini ditangai Polda Jatim atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kemarin, Sabtu (4/12/2021), pihak kepolisian Polda Jatim menggelar konferensi pers guna mengungkap kasus kematian NWR.

TONTON JUGA

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.

"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12/2021).

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.

Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.

Baca juga: Mahasiswi NW Meninggal di Makam Ayah Minum Racun, Oknum Polisi di Mojokerto Terseret: Sudah Ditahan

Diungkap Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.

Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.

Dari perkenalan itulah, NW dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.

Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap  Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Chat Terakhir Mahasiswi Sebelum Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi (KOLASE Twitter bellawz/Youtube iNews)

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.

Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.

Permintaan keji Bripda RB kepada NW itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujarnya.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.

Baca juga: Kapolri Bereaksi Insiden Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup di Makam Ayah, Ada Oknum Polisi Diperiksa

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Slamet Hadi Supraptoyo.

Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.

Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda RB.

Baca juga: Mahasiswi Tenggak Racun karena Depresi Dipaksa Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi

Jika terbukti bersalah, kata  Slamet, maka anggota polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

Selain dianggap melanggar pasal pidana, Bripda RB juga terancam dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik.

Terungkap Kisah Cinta Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam, Sang Pacar Pernah 2 Kali Lakukan Hal Keji (kolase Tribunnews)

Perbuatan melanggar hukum tersebut, menurut Slamet Hadi Supraptoyo, secara internal melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.

"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.

RB yang berpangkat Bripda itu sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Kematian Mahasiswi Mojokerto: Sosok Asli Ayah Bripda Randy Terungkap dan Ikut Angkat Bicara,

Berita Terkini