Kabur dari Razia Imigrasi, WNA Ngumpet di Selokan Usai Dikejar Petugas & Warga: Dia Melarikan Diri

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabur dari razia imigrasi, seorang pria WNA (kaus merah) bersembunyi di selokan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (7/12/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Seorang pria warga negara asing (WNA) kabur dari razia keimigrasian yang digelar petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Selasa (7/12/2021).

WNA berkulit hitam tanpa identitas itu melarikan diri dari tempat tinggalnya di Apartemen Aston, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara dalam razia sore ini.

Ia pun kabur dan dikejar-kejar warga hingga akhirnya melompat ke selokan kotor di area Bowling Ancol.

Peristiwa bermula saat petugas melakukan razia keimigrasian di apartemen tersebut untuk memastikan dokumen para WNA lengkap.

Tiba-tiba, salah satu WNA panik dan langsung berlari meninggalkan apartemen saat melihat keberadaan petugas.

Baca juga: Cegah Varian Omicron, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak 19 WNA dari Luar Negeri

"Jadi kita lagi melakukan keimigrasian di Apartemen Aston, terus kemudian ada salah satu WNA yang belum diketahui identitasnya melarikan diri," kata Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Rizki Febrianda, Selasa sore.

Petugas pun mencoba mengejar yang bersangkutan.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Luhut, Anies Terlanjur Teken Aturan, Gimana Nasib DKI saat Libur Nataru?

Karena melihat ada kejar-kejaran, warga yang tengah beraktivitas di Jalan Lodan Raya tak mau tinggal diam.

Warga ikut-ikutan mengejar dan mencari keberadaan WNA tersebut.

Ternyata WNA itu sudah bersembunyi di dalam selokan.

WNA yang mengenakan kaus tanpa lengan serta celana pendek itu berjongkok di selokan berharap tak ada yang melihatnya.

Namun, setelah beberapa menit warga mencari, akhirnya yang bersangkutan ditemukan.

Baca juga: Modal Kecurigaan Warga, 24 WNA Afrika di Tangerang Langsung Diringkus: Ternyata Langgar 2 Pasal

WNA tersebut kemudian digiring ke Pos Polantas Bintang Mas.

Ini dilakukan untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

"Saat ini kami akan bawa ke kantor imigrasi untuk melakukan pemeriksaan secara jelas mengenai izin tinggal yang bersangkutan," kata Rizki.

Berita Terkini