CPNS Jakarta

Jangan Sampai Didiskualifikasi! Catat Jadwal, Materi dan Ketentuan Tes SKB CPNS Kemenag 2021

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes cpns

Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Nasional (Panselnas).

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan berikut ini:

- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)

- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)

Selain itu, dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai.

(Tribunnews.com)

Berita Terkini