Wagub Ariza Ungkap Pemprov DKI Masih Koordinasi Pemberian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (10/12/2021) malam. Pemprov DKI Jakarta masih melakukan koordinasi terkait vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan koordinasi terkait vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.

Hal ini menyusul pemerintah yang telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun pada 24 Desember 2021 mendatang.

Keputusan ini pun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.

Kendati begitu, Pemrov DKI Jakarta masih harus menggelar rapat kordinasi kembali dengan sejumlah pihak. Satu diantaranya dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Ya tentu nanti Dinkes atas izin dari pemerintah pusat, nanti kita akan rapatkan kembali. Nanti Dinkes menyiapkan konsep dan strateginya, seperti yang sebelumnya juga 12 tahun sekarang jadi 6-11 tahun," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (10/12/2021) malam.

Baca juga: Ada Temuan 4 Kasus Covid-19 Omicron, Wagub DKI Minta Warganya Waspada Termasuk yang Sudah Vaksin

Baca juga: Wali Kota Bekasi Tunggu Kepastian Vaksin Booster Buat Masyarakat Umum di Tahun 2022

Orang nomor dua di DKI ini turut mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah.

Pasalnya semakin banyak yang diberikan vaksin makan herd immunity akan terbentuk.

"Kita bersyukur atas kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat. Untuk kami pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menyikapinya sebaik mungkin agar anak-anak kita yang umur 6 sampai dengan 11 tahun juga bisa mendapatkan vaksin," pungkasnya.

Wagub DKI Nilai Masyarakat Umum Belum Butuhkan Vaksin Booster

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancara awak media di Balai Kota DKI, Kamis (9/12/2021). (Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria menilai saat ini warga ibu kota belum membutuhkan vaksinasi Covid-19 penguat alias booster atau dikenal vaksin ketiga.

"Vaksin ketiga belum dibutuhkan bagi masyarakat umum, kecuali tenaga kesehatan dan tenaga publik," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).

Sebagai informasi, capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini yakni sebanyak 11 juta orang. Dan sebanyak 8,7 juta orang di antara jumlah tersebut telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Kesuksesan ini pun mengantarkan DKI Jakarta masuk dalam 50 kota dengan penanganan Covid-19 terbaik di dunia.

Baca juga: 1,4 Juta Orang di Jakarta Utara Sudah Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Menurut Ariza, dengan tingginya capaian vaksinasi Covid-19 di Jakarta, maka kini saatnya memfokuskan vaksinasi di daerah-daerah.

"Masih warga Indonesia yang belum (divaksin) dan kami warga Jakarta juga menghormati warga lainnya di seluruh Indonesia yang juga mendapatkan prioritas," tuturnya.

Dilansir dari Kontan.co.id, pemerintah terus mematangkan rencana pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster berbayar mulai tahun depan.

Rencananya, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar. 

Vaksin booster gratis hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dan aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan di luar itu harus membayar.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah akan menggulirkan pemberian vaksin dosis ketiga saat 50% sasaran program vaksinasi telah mendapatkan suntikan lengkap atau dua dosis.

"Masih dimatangkan kebijakannya, termasuk juga terkait harga jual vaksin untuk skema berbayar," katanya kepada KONTAN, Jumat (12/11).

Untuk vaksin yang akan pemerintah gunakan dalam vaksin booster adalah 10 merek vaksin yang saat ini sudah mengantongi izin penggunaan darurat serta izin edar di Indonesia. 

Selain itu, Vaksin Merah Putih yang kini tengah dikembangkan. "Jadi, ada 10 jenis dan nanti ditambah Vaksin Merah Putih," ujar Nadia.

Pelaksanaan vaksin booster akan sama seperti urutan prioritas program vaksinasi yang saat ini sedang berjalan. Kelompok rentan akan mendapatkan prioritas seperti yang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rekomendasikan.

Sejauh ini, penerima vaksin booster di Indonesia baru tenaga kesehatan (nakes). Bila nanti jadi diperluas, maka kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) akan menjadi prioritas berikutnya.

Publik memang menanti harga vaksin booster berbayar. Hanya, bila berkaca dari Program Vaksin Gotong Royong yang berjalan saat ini, harga vaksin Covid-19 mencapai Rp 439.570 per dosis, termasuk jasa penyuntikan.

Tapi, jika melihat data harga vaksin global saat ini, beberapa merek vaksin, harga terendahnya bisa di bawah US$ 10 per dosis atau sekitar Rp 140.000-an, relatif lebih terjangkau ketimbang harga Vaksin Gotong Royong.

Meski begitu, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan, tidak semua masyarakat di luar PBI tergolong mampu. Sehingga, sanggup membayar vaksin booster Covid-19.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tak jadi peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional bakal kesulitan membayar vaksin booster untuk keluarga mereka bila harganya setara dengan Vaksin Gotong Royong saat ini.

"Prinsipnya, kami setuju ada vaksin booster berbayar agar tak membebani APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), tapi harus jelas juga soal harga vaksin berbayar, harus terjangkau oleh semua lapisan masyarakat," ujar Timboel.

Apalagi, Timboel menyebutkan, situasi pandemi Covid-19 masih dinamis dan sulit diprediksi, termasuk soal vaksinasi. Jadi, bukan tak mungkin vaksin booster bisa terus berulang bila pandemi berlangsung dalam waktu yang lama.

Berita Terkini