Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 27 Orang Diangkut Termasuk 4 Perempuan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penggerebekan sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengamankan puluhan orang dari penggerebekan sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, total ada sebanyak 27 orang yang diamankan.

"Tim berhasil mengamankan 27 orang, di mana mereka pada saat diamankan memiliki keterkaitan dengan narkoba," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Sebanyak 27 orang tersebut terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.

Mereka ditangkap dari lapak-lapak yang berada di sepanjang rel kereta Kampung Bahari.

Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok

"Lapaknya banyak, ada 27 lapak yang kita datangi dan kita geledah," ucap Zulpan.

Zulpan menambahkan, selain mengamankan puluhan orang, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba dari lokasi.

"Ini merupakan fakta adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut," ucapnya.

Baca juga: Wanita Tua Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Punya Pacar Brondong Sudah Jadi Target Bertahun-tahun

Kampung Bahari di Tanjung Priok sudah beberapa kali digerebek polisi dan sejumlah pengedar ditangkap, Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah orang mengedarkan narkoba di lokasi tersebut. 

Suasana penggerebekan sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, penggerebekan ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

Ratusan polisi yang datang dengan kendaraan taktis, seperti motor trail, langsung menuju ke permukiman di bantaran rel kereta Kampung Bahari.

Di sana, polisi menyisir lapak-lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Ada beberapa penghuni gubuk yang kaget dengan kehadiran polisi secara tiba-tiba.

Baca juga: Kabar Pecandu Narkoba di Yayasan Cakra Sehati Diperas hingga Rp 60 Juta, BNNK Jaksel Angkat Bicara

Mereka makin terdiam saat polisi menggeledah gubuk mereka dan menemukan sejumlah barang bukti, terutama plastik klip berisi sabu dan alat hisap alias bong.

Polisi kemudian menginterogasi singkat beberapa orang yang diamankan. Sebagian mengakui bahwa mereka baru saja mengonsumsi sabu malam tadi.

"Kamu habis make ya?," sergah seorang polisi kepada salah satu penghuni lapak.

"Iya, Pak, semalam," ucap pria tersebut.

Baca juga: Polisi Terlibat Pembunuhan di 2021: Bripka CS Nembak di Cafe, Bakar Istri sampai Kasus Mojokerto

"Kamu dapat dari mana ini barang?," tanya polisi lagi.

"Dari temen, Pak," sambung pria itu.

Polisi menunjukan barang bukti hasil penggerebekan sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (21/12/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Pria itu bersama rekannya di dalam salah satu lapak itu kemudian diborgol seiring petugas menyisir gubuk-gubuk lainnya.

Baca juga: BNN: Hampir Semua Kota Besar Miliki Kampung Narkoba

Adapun penggerebekan ini digelar petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah mengambil barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah orang untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.


Berita Terkini