Istri Banting Tulang, Suami di Lombok Malah Buat Anak Kandung Nangis Karena Perbuatan Bejat di Kamar

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Anak. Seorang ayah melakukan perbuatan bejat kepada anak kandungnya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Istrinya banting tulang ke Malaysia, seorang pria di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) malah merudapaksa anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku, IS (37) terhitung sudah lima kali membuat gadis sulungnya tersebut menangis lantaran aksi tak senonoh yang dilakukannya.

Aksi tersebut berhasil terbongkar setelah paman korban, Z curiga keponakannya menangis.

Mirisnya, dalam waktu 1,5 bulan, IS melakukan rudapaksa tersebut sebanyak lima kali.

Diketahui, IS tinggal bersama tiga anaknya di rumah sementara istrinya pergi mengadu nasib di Malaysia.

Baca juga: Terkuak Sosok Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Banyak Santriwati, Dikenal Begini oleh Masyarakat

IS melakukan rudapaksa kepada putri pertamanya yang masih di bawah umur.

“Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan,” ucap Z, paman korban.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.

Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.

“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terangnya.

Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku.

Serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.

“Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban,” kata Kadek Adi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap korban sempat dirayu sebelum dirupaksa ayah kandungnya.

Korban yang sedang tidur-tiduran di kamar tiba-tiba didatangi pelaku.

Pelaku masuk kamar dan menutup pintu.

Peaku tidur di samping korban lalu memeluk anak sulungnya tersebut.

Baca juga: Kelakuan Bejat Eks Ketua RT ke Wanita di Bekasi Terkuak, Ternyata 2 Anak Korban Alami Nasib Serupa

Namun, pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam bila korban berteriak.

Pelaku melakukan rudapaksa hingga membuat korban menangis.

Tak habis sampai situ, pelaku kembali membungkam mulut korban sambil mengancam akan dibunuh.

Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

“Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan,” terang Kadek Adi.

Usai merudapaksa korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.

Z kemudian membuka pintu rumah korban lantaran mendengar suara tangisan tersebut.

Korban bertemu Z lalu menceritakan kejadian pilu yang baru saja dialaminya.

Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.

“Saya tahunya pas dengar dia nangis,”

“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia di-anu sama bapaknya,” kata Z.

Dikatakan Kadek Adi, korban telah dirudapaksa ayah kandungnya sejak November 2021.

Pelaku kini sudah diamankan dan masih berada di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut.

Anak tiri jadi korban

Peristiwa serupa terjadi di Riau.

Apa yang dilakukan seorang pria di Rokan Hilir (Rohil), Riau sungguh di luar akal sehat.

Baca juga: Kader PDIP Aniaya Pelajar di Medan, Komandan Satgasnya Malah Salahkan Korban: Sebagai Orangtua

Pria tersebut nekat merudapaksa putri tirinya selama 6 tahun sejak korban masih duduk di kelas 1 SD.

Kasus ini terungkap saat pelaku terlibat pertengkaran dengan ibu korban.

Ibu korban kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya ke pihak kepolisian.

Istri pelaku melaporkan perbuatan setelah pelaku yang sempat kabur, kembali ke rumahnya Desember 2021 ini.

Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus pria paruh baya yang diduga melakukan pencabulan anak tirinya.

Pria berinisial R berusia 60 tahun tahun ini di ringkus setelah dilaporkan ibu korban dengan laporan Polisi nomor LP/B/317/XII/2021/SPKT/POLRES ROKAN HILIR / POLDA RIAU, tanggal 11 Desember 2021 yang Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Sat Reskrim Polres Rohil.

"Telah mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," ungkap AKP Juliandi SH.

"Barang bukti 1 helai celana anak pendek warna hitam, 1 helai kaos singlet anak putih dan 3 Hasil visum Et Refertum," pungkas Juliandi.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Selama 6 Tahun, Terbongkar Saat Pertengkaran

dan Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ditinggal Istri Kerja ke Malaysia, Seorang Bapak di Lombok Barat Setubuhi Anak Kandungnya

Berita Terkini