Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pencopotan itu dilakukan setelah AKP Oky terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
"Jadi yang bersangkutan terbukti positif hari ini, sudah dilakukan pencopotan jabatan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Selain dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, lanjut Zulpan, Oky juga dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Diduga Terkait Kasus Narkoba
"Dimutasikan ke Polda Metro Jaya. Pencopotan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan," ujar dia.
Menurut Zulpan, pencopotan terhadap AKP Oky merupakan bentuk komitmen Polri untuk tidak mentoleransi anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Gengster Semakin Marajalela di Tangerang: 4 Remaja Kena Sabetan Sajam di Sepatan, Motor Dibawa Kabur
"Tentunya sesuai komitmen pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tutur Zulpan.
"Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti ditindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut. Manakala ada keterkaitan lebih dalam lagi, maka akan juga dikenakan pidana umum," pungkasnya.