Cerita Kriminal
Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Diduga Terkait Kasus Narkoba
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu saja komentar saya" ungkap Rachim.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti diamankan pihak berwenang karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (28/12/2021).
Kini, kasus tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan kalau kabar tersebut tidak benar.
"Enggak benar (kasus narkoba), masih dalam penyelidikan," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sederet Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Paling Bikin Geger
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Terancam Hukuman Mati, Kadiv Humas: Kita Lihat Faktanya
Deonijiu pun terus menampik pertanyaan wartawan soal penangkapan karena kasus narkoba yang menimpa AKP Oki.
"Ya, masih dalam proses kita. Ini kan intern. Ya belum tahun ini masih mengecek dulu," ucapnya berkali-kali.
Berbeda dengan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim yang secara terang-terangan membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Dipukuli Pakai Bambu oleh 4 Begal, Dedi Jadi Tersangka Karena Melawan: Saya Ingin Bertanggung Jawab
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu saja komentar saya" ungkap Rachim.
Tapi dirinya enggan merinci secara pasti awal pengaman yang dilakukan terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oki.