Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi menggerebek wilayah Kampung Boncos di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (7/1/2022) sore.
Sebanyak 25 personel gabungan menyusuri kamar-kamar kontrakan yang berada di sana.
Polisi juga menggunakan anjing dari unit K9 dari polisi satwa untuk mengendus keberadaan narkoba dan juga barang bukti lainnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 8 Pecandu Narkoba Saat Gerebek Kampung Boncos Palmerah
Bahkan, beberapa orang yang terciduk kabur ke semak-semak saat polisi datang.
"Kami lakukan upaya kepolisian ya dalam hal ini memberantas narkoba karena Kampung Boncos ini peredarannya, penggunaannya dan pemakaiannya ini sudah banyak," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim pada Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Depok Marak Peredaran Narkoba, Sepanjang 2021 Kejakasaan Negeri Tangani Lebih dari 500 Perkara
Dodi mengatakan dalam penggerebekan itu, sebanyak 8 orang yang diduga memakai narkoba, diamankan polisi.
Delapan orang itu terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.
"Kita lakukan upaya kepolisian ya dalam hal ini memberantas narkoba karena Kampung Boncos ini peredarannya, penggunaannya dan pemakaiannya ini sudah banyak," kata Dodi.
Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan para pelaku.
Dodi mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti alat hisap sabu dari rakitan botol kemasan bekas dan plastik klip untuk kemasan eceran narkoba.
"Tadi alat hisap aja, ya. Korek. Sajam juga, sama anak panah ada di sini," tambahnya.
Pihaknya kemudian membawa 8 tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat.
Dodi pun berjanji akan rutin menggerebek di Kampung Boncos.
"Insya Allah rutin, kami sekarang berikan warning kepada masyarakat untuk perangi narkoba," pungkasnya.