Polisi Ringkus 8 Pecandu Narkoba Saat Gerebek Kampung Boncos Palmerah

Polisi menggerebek wilayah rawan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Penangkapan pemakai narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi menggerebek wilayah rawan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (7/1/2022) siang.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan dalam penggerebekan itu, sebanyak 8 orang yang diduga memakai narkoba, diamankan polisi.

Delapan orang itu terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.

"Kita lakukan upaya kepolisian ya dalam hal ini memberantas narkoba karena Kampung Boncos ini peredarannya, penggunaannya dan pemakaiannya ini sudah banyak," kata Dodi saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Depok Marak Peredaran Narkoba, Sepanjang 2021 Kejakasaan Negeri Tangani Lebih dari 500 Perkara

Baca juga: Disuntikan 2 Zat Ini Demi Hasil Urine Negatif, Pengguna Narkoba Meninggal di Tangan Dokter Muda

Penangkapan pemakai narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022).
Penangkapan pemakai narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan para pelaku.

Dodi mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti alat hisap sabu dari rakitan botol kemasan bekas dan plastik klip untuk kemasan eceran narkoba.

"Tadi alat hisap aja, ya. Korek juga," tambahnya.

Pihaknya kemudian membawa 8 tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat.

Alat bukti bong yang ditemukan di salah satu rumah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022).
Alat bukti bong yang ditemukan di salah satu rumah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved