Pansus DPRD DKI Rampungkan Pembahasan Raperda SJUT, Segera Dikirim ke Kemendagri

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di DPRD DKI Jakarta akhirnya rampung. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
TOLAK ATLET ISRAEL - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan, pihaknya mendukung sikap tegas Gubernur Pramono tolak atlet Israel.  

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di DPRD DKI Jakarta akhirnya rampung. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) SJUT DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, memastikan proses pembahasan sudah selesai dan tinggal menunggu tahapan administrasi berikutnya.

“Di Pansus sudah terselesaikan. Nanti Pansus akan melaporkan ke pimpinan DPRD dan Bapemperda, baru kemudian DPRD akan memfasilitasi ranperda tersebut ke Kemendagri,” kata Pantas kepada wartawan, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, secara substansi tidak ada perubahan besar dalam draf Raperda tersebut, kecuali bila ditemukan hal-hal yang perlu disesuaikan saat tahap fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan semua tidak ada perubahan, kecuali kalau memang ada hal-hal yang harus dirubah, itu masih bisa dilakukan,” jelasnya.

Pantas menjelaskan, usai laporan ke Bapemperda, DPRD akan langsung melanjutkan proses pelaporan ke pimpinan dewan sebelum dikirim ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

“Saya pikir bukan lagi pembahasan, karena hakekat Pansus ini memang untuk percepatan. Jadi dalam waktu dekat kita lapor ke Bapemperda, lalu bersama-sama melapor ke pimpinan DPRD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pantas menyebut pemerintah provinsi (eksekutif) juga sudah bisa mulai menyiapkan aturan turunan dari Raperda tersebut dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Ada beberapa amanat dalam perda tersebut yang bisa mulai dipersiapkan. Kita berikan jangka waktu paling lambat satu tahun semua aturan pelaksana sudah harus terbit,” terang Pantas.

Namun, ia berharap Pemprov DKI bisa bergerak lebih cepat. “Kalau bisa enam bulan sudah selesai, kenapa harus tunggu setahun?” tandasnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved