Kebakaran

Nenek di Pulogadung Terbakar Gegara Regulator Tabung Gas Bocor

Penulis: Bima Putra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur saat proses penanganan kebakaran akibat regulator tabung gas bocor di rumah Sundari (71), Jalan Duri Pandan, RT 04/RW 11, Kelurahan Kayu Putih Pulogadung, Jaktim, Jumat (7/1/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sundari (71), warga Jalan Duri Pandan, RT 04/RW 11, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mengalami luka bakar akibat kebakaran pada Jumat (7/1/2022).

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan Sundari terluka dalam kebakaran akibat kebocoran regulator tabung gas.

"Kejadiannya pukul 10.07 WIB. Korban sedang memasak dan terjadi kebocoran dari regulator tabung gas LPG 12 Kilogram, sehingga terjadi penyalaan api," kata Gatot di Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022).

Beruntung tingkat luka bakar yang diderita korban ringan.

Baca juga: Obat Nyamuk Bakar Hanguskan Rumah Warga Cakung Jakarta Timur

Usai kejadian, nenek tersebut dibawa warga sekitar ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan medis.

Sebanyak tiga unit mobil pompa berikut 15 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan setelah mendapat laporan kejadian.

"Kita mulai pemadaman pukul 10.12 WIB, selesai pukul 10.22 WIB. Pemadaman dilakukan menggunakan handuk basah. Untuk luas area terbakar sekitar 1,5 meter persegi," ujarnya.

Baca juga: Sudah Tak Kuat Urus Jadi Alasan Tante Sekap Bocah 5 Tahun di Rumah, Tangan & Kaki Korban Dirantai

Baca juga: Ditabrak Mobil, Pengendara Motor Alami Patah Kaki Usai Terjun di JLNT Pesing

Gatot mengimbau warga waspada terhadap ancaman kebakaran akibat kebocoran regulator dan tabung gas yang jadi penyebab kebakaran nomor dua di Jakarta Timur pada tahun 2021.

Di antaranya dengan menggunakan regulator tabung gas sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan pemerintah, dan memberi jarak antara tabung gas dengan kompor.

"Pada tahun 2021 lalu terjadi sebanyak 36 kasus kebakaran di Jakarta Timur. Untuk penyebab kebakaran pertama tahun 2021 listrik, sebanyak 193 kasus," tuturnya.

--

Berita Terkini