Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Gadis berusia 9 tahun berinisial AA dicabuli oleh pelaku yang merupakan pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Senin (3/1/2022).

Pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Orang tua korban pun telah melaporkan pelaku ke Polsek Metro Setiabudi. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.

Baca juga: Dikritik Usai Ucapannya Mendewakan Gala Viral, Denny Sumargo Klarifikasi: Beban Besar Buat Gala

Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tua.

Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap pelaku pencabulan.

"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," ujar Beddy.

Sampai Ingin Nikahi Korban

Kasus serupa terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Pria paruh baya berinisial CP (55) diringkus polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia lima tahun berkali-kali.

CP ditangkap polisi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Halaman
12

Berita Terkini