Polisi membenarkan bahwa musisi sekaligus aktor film layar lebar berinisial AP yang ditangkap karena narkoba ialah Ardhito Pramono.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo pada Rabu (12/1/2022).
"Iya Ardhito Pramono," ujarnya.
Danang mengatakan narkoba yang digunakan Ardhito berjenis ganja.
"Jenis narkobanya ganja," tambahnya.
Danang tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Ardhito.
Rencananya, kasus narkoba ini akan disampaikan saat rilis nanti.
"Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan," katanya.
Baca juga: Syahrian Abimanyu Merapat, Persija Rela Tebus dari Klub Raksasa Malaysia: Lini Tengah Makin Garang
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya mengamankan AP di kediamannya.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," pungkas Danang. (*)