Cerita Kriminal

Tawuran Maut Adu Senjata Tajam Pecah, Kampung Crewed Tangerang Jadi Saksi Nyawa Pelajar Melayang

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejadian tawuran maut antar pelajar terjadi di Kabupaten Tangerang pada Rabu (12/1/2022) menewaskan satu orang berinisial F, Rabu (12/1/2022).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, pihaknya  sudah berhasil menangkap salah satu pelaku aksi tawuran.

"Satu pelaku pembacokan terhadap siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang sudah tertangkap. Yang lainnya masih diburu," jelas Zain.

Kata dia, satu pelaku ini merupakan siswa SMK Taruna Karya, yang lokasi sekolahannya tidak jauh dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang.

"Iya SMK dia lokasinya di Cikupa juga. Ini kita sedang melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya," jelas Zain.

Untuk para tersangka, disangkakan Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan, penganiayaan dan pemberatan.

"Sama UU darurat karena bawa senjata tajam. Ancaman hukumannya 10 tahun dan 12 tahun penjara," pungkas Zain.

Berita Terkini