Cerita Kriminal

Fakta Duda Kesepian Kalap Lampiaskan Nafsu ke Bocah Autis Bekasi, Modal Uang Tutup Mulut Rp 15 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FS (46), tersangka kasus pencabulan bocah berusia tujuh tahun di Bekasi pengidap autisme diiringi anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polres Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial FS (46), tersangka kasus pencabulan bocah laki-laki berinisial A (7) pengidap autisme di Bekasi Timur. 

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap sejumlah fakta kejahatan seksual yang dilakukan FS terhadap korban. 

Mulai dari status duda tersangka, modus ajak menginap korban dan iming-imingi uang Rp15.000 agar bocah yang ia cabuli tutup mulut. 

Hasrat Tak Terbendung Usai Istri Tiada 

Tersangka pencabulan bocah berusia tujuh tahun pengidap autisme di Bekasi rupanya seorang duda, hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, Senin (17/1/2022). 

Hengki mengatakan, tersangka berinisial FS (46), berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sejak cukup lama. 

"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota. 

Hal ini juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, motif tersangka melakukan pencabulan untuk menyalurkan hasrat seksualnya. 

Baca juga: Beli Rokok di Warung, Kagetnya Endang Lihat Motornya Ringsek Ditabrak Kurir Sabu: Mobilnya Terbang

"Menyalurkan hasrat Seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," terangnya. 

Hengki menambahkan, sehari-hari korban tinggal bersama sang nenek lantaran orang tua kandungnya bekerja di luar negeri. 

"Sedangkan korban sendiri ibu nya bekerja di luar negeri dan korban tinggal bersama neneknya," kata Hengki. 

Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak oleh tersangka main ke rumahnya, di lokasi tersebut aksi bejat dilakukan. 

Baca juga: Tukang Gorengan yang Habisi Nyawa Penagih Utang di Tangsel Kini Kritis dan Terancam 15 Tahun Penjara

"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," terangnya. 

Rp 15 Ribu Uang Tutup Mulut

Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang sebesar Rp 15 ribu agar korban mau menutup mulut atas peristiwa bejat yang terjadi.

Bukan hanya dengan uang tutup mulut, secara verbal tersangka juga mengancam korban tuntuk tidak bercerita.

"Korban diberikan uang sebesar Rp 15.000 oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki. 

Korban sesampainya di rumah, mulai mengeluh sakit pada bagian duburnya akibat dirudapaksa oleh tersangka. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan anak autisme di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuat setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi. 

Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi. Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi dari mendia sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban. Namun, proses pendalaman masih dilakukan. 

"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya. 

Geger di Twitter 

Kasus asusila itu bak petir di siang bolong karena tersiar pertama kali di media sosial.

Saat itu, kabar mengejutkan diceritakan warga pemilik akun Twitter @ObenGokil, bocah laki-laki pengidap autisme berusia delapan tahun di Bekasi Timur diduga menjadi korban pencabulan, Jumat (14/1/2022) lalu. 

FS (46), tersangka kasus pencabulan bocah berusia tujuh tahun di Bekasi pengidap autisme diiringi anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Dalam cuitannya, akun @ObenGokil meminta bantuan kepada akun @ayoe_lintang dan komika @bingangbete. 

"Tolong dong @ayoe_lintang @bintangbete .Yg punya kenalan LBH untuk daerah bekasi timur. Saya ada tetangga pengidap autisme umur sekitar 8 tn,ank yatim.Tinggalnya cuma sama neneknya,pedagang kue keliling. Ibunya TKW. si anaknya ini jadi korban sodom -," kata akun @ObenGokil dalam cuitannya. 

Dia melanjutkan, kondisi nenek yang menjadi orangtua asuh korban tidak ingin melapor ke polisi. Padahal, tetangga sudah mendorong lapor dan membantu dilakukan visum. 

Menurut akun @ObenGokil, korban dipastikan lebih dari satu orang sebab pelaku tinggal tidak jauh dari kediaman korban. 

Baca juga: Tolong! Anakku Ucap Ibu Peluk Jasad Bayinya, Diduga Meninggal Karena Ambulans Tak Dibukakan Jalan

"Yg jadi terduga tersangka ini juga pernah sodomi temen2 gw wkt gw masih pda kecil. Sekitar 25 tahun yg lalu. Jadi temen2 gw ini cerita klo di sodomi sama org itu. Dan karna waktu kita masih pda umur 7 sampe 8 tahunan jadi gak berani ambil tindakan apa2," ungkapnya dalam cuitan Twitter. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti kabar bocah laki-laki pengidap autisme berusia delapan tahun diduga menjadi korban pencabulan. 

"Kita sudah mencoba mendatangi untuk membuat laporan, kita sudah pro aktif dari PPA sudah coba datangi untuk menyarankan untuk di visum dan sekalian buat laporan," kata Hengki, Minggu (16/1/2022). 

Hengki mengatakan, pihaknya menyarankan kepada seluruh masyarakat agar segera melapor ke polsek terdekat atau polres jika di lingkungan terjadi dugaan tindak pidana. 

Jajaran kepolisian lanjut dia, dipastikan bakal menindaklanjuti segera laporan yang masuk dari masyarakat. 

"Kita akan tindak lanjuti siapapun yang menjadi korban, atau pun mengetahui ada seperti hal yang diinformasikan di dalam media dan sebagainya itu, segera melaporkan ke polsek atau ke polres kita pasti akan layani," jelas dia. 

Perihal informasi dugaan kekerasan seksual yang beredar di media sosial twitter, kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota dalam hal ini melakukan jemput bola. 

"Masyarakat lain yang mengetahui ada masyarakat yang tidak mampu menginformasikan ke kita, kita akan jemput bola itu satu," ucapnya. 

"Kita kalau sudah tahu dari media seperti ini seperti instagram atau apapun, kita pasti akan jemput bola ke sana," tegasnya.

Berita Terkini