Cerita Kriminal

Tukang Gorengan yang Habisi Nyawa Penagih Utang di Tangsel Kini Kritis dan Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Seorang penagih utang di Tangerang Selatan tewas tersabet benda tajam di bagian lehernya oleh nasabahnya sendiri pada Senin (17/1/2022) pagi gara-gara uang Rp 350 ribu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penagih utang vs nasabah di Tangerang Selatan duel berdarah gara-gara uang senilai Rp 350 ribu.

Adalah CS (37) yang berprofesi sebagai tukang gorengan sampai tega menikam si penagih utang berinisial NS (21) sampai tewas.

Kejadian tersebut terjadi di RT03/09, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (17/1/2022).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

"Korban meninggal dunia akibat luka sayatan di leher, serta bagian depan dan belakang tubuhnya," ujar Sarly kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Sementara, sambung Sarly, pelaku yang berprofesi sebagai tukang gorengan juga terluka di bagian sayatan badan dan tangan.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan," tandasnya.

Baca juga: Tabrak Pohon Beringin di Lenteng Agung, Sopir Truk Es Batu Terjepit Hingga Nyawa Tak Terselamatkan

Diberitakan sebelumnya, seorang penagih utang di Tangerang Selatan tewas tersabet benda tajam di bagian lehernya oleh nasabahnya sendiri pada Senin (17/1/2022) pagi gara-gara uang Rp 350 ribu

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputan, Tangerang Selatan.

Dari informasi yang didapatkan, si rentenir alias penagih utang berinisial NS (22) yang tewas di tangan nasabahnya berinisial CS (38).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, awal mula kejadian saat NS datang ke rumah CS untuk menagih utangnya sebesar Rp 350 ribu.

Baca juga: Tolong! Anakku Ucap Ibu Peluk Jasad Bayinya, Diduga Meninggal Karena Ambulans Tak Dibukakan Jalan

"Korban (NS) menagih utang kredit, kemudian cekcok, berkelahi di dalam rumah. Awalnya tidak ada senjata yang dipersiapkan, tapi golok maupun pisau itu yang ada di rumah kebetulan ada," jelas Aldi saat dikonfirmasi.

"Utang kredit dia (CS) sebesar Rp 350 ribu," sambungnya lagi.

Namun, saat disambangi NS, CS mengaku belum mempunyai uang untuk melunasi utangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved