Cerita Kriminal
Tukang Gorengan yang Habisi Nyawa Penagih Utang di Tangsel Kini Kritis dan Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Seorang penagih utang di Tangerang Selatan tewas tersabet benda tajam di bagian lehernya oleh nasabahnya sendiri pada Senin (17/1/2022) pagi gara-gara uang Rp 350 ribu.
Sebab, pagi itu, CS berencana akan berangkat kerja berdagang gorengan keliling.
"Tetapi kan pelaku (CS) ini belum bisa bayar (utang). Maksudnya dia mau dagang gorengan dulu belum bisa bayar. Mungkin ada perselisihan di situ timbul cekcok dan duel satu lawan satu," jelas Aldo.
Perselisihan berlangsung sengit karena keduanya duel menggunakan senjata tajam.
Alhasil, si rentenir jadi korban meninggal dunia di tempat karena kena sabetan pisau di bagian lehernya.
Kemudian pelaku dalam keadaan kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Ciputat.
"Korban (NS) udah meninggal dunia di tempat. Pelaku dirawat di RS IMC Ciputat. Jadi di dalam rumah berduel keduanya. Pelaku kena sabetan di leher bekas senjata tajam," pungkas Aldo.