CPNS Jakarta

Ini Cara Isi DRH dan Berkas yang Wajib Diunggah Peserta CPNS 2021, Lengkapi Sebelum 21 Januari 2022

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CPNS

6. Lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan (jika ada);

7. Apabila sudah, maka klik “Selanjutnya”;

8. Tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, antara lain pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

11. Setelah selesai mengisi DRH, maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. DRH yang ditandatangani wajib diunggah dengan format multipage atau discan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

(Tribunnews.com)

Berita Terkini