Cerita Kriminal

3 Jam Sembunyi di Balik Gantungan Baju, Salim Langsung Bekap Ayu Pakai Celana Dalam Seusai Nguping

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

perempuan asal Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember, tewas dicekik pacarnya, SYP (26) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Kamis (13/1/2022).

Dia kaget mendapati anaknya terlihat seperti pingsan. Tidak lama kemudian, sang ayah datang.

Kedua orang tua Ayu kaget melihat anaknya tak bergerak saat dibangunkan.

Mereka akhirnya membawa Ayu ke kamar tengah untuk diperiksa oleh bidan desa.

Baca juga: Abaikan Anugerah Tuhan, Mantan Pemandu Lagu Membisu Menikmati Kopi di Jembatan Suramadu

Bidan desa curiga mendapati ada bekas cekikan di leher Ayu.

Ayah Ayu lantas berusaha mencari ponsel sang anak di kamarnya.

"Ketika mencari ponsel itu, ayah korban melihat pelaku masih bersembunyi di dalam kamar. Akhirnya sempat berkelahi. Pelaku sempat kabur, sampai akhirnya ditangkap warga. Pelaku kami tangkap," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember.

Sudah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Salim Yuda Prawira sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Ayu.

Polisi menjerat Salim memakai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Sampai Jumat (14/1/2022), polisi masih mendalami peristiwa yang menggegerkan warga Desa Pocangan tersebut.

"Kami terus mendalami perkara ini. Kami sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi, antara lain orang tua korban, dan tetangga," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (14/1/2022).

Ketika dikonfirmasi apakah Salim melakukan perbuatannya secara terencana, Yogi menyebut masih menunggu pendalaman perkara tersebut.

"Itu juga masih kami dalami. Apakah dia melakukan perbuatannya terencana, kemudian sarana apa yang dipakai. Kalau untuk senjata tajam, kami tidak menemukan senjata tajam di tubuhnya, atau alat yang dipakainya untuk melakukan tindak kekerasan," imbuh Yogi.

Halaman
123

Berita Terkini