Trotoar di Cilandak Dibongkar Ilegal, Pemkot Jaksel Tegas: Pengawasan Sudin Bina Marga Lemah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pohon di trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2021), terpampang poster bertuliskan rencana akan ditebang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Plt Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan Mukhlisin menyoroti kasus pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak.

Ia mengatakan, pembongkaran trotoar itu menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

"Jangan ini temuan dari orang lain, bukan dari instansi terkaitnya. Berarti kan pengawasan mereka (Sudin Bina Marga Jakarta Selatan) lemah," kata Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Padahal, lanjut Mukhlisin, Sudin Bina Marga memiliki personel di setiap kecamatan yang tergabung dalam Satuan Pelaksana (Satpel).

"Mereka juga punya Kasatpel di kecamatan. Kita benahi lah ini, ada yang harus dievaluasi," ujar dia.

Tak ingin kasus pembongkaran trotoar di Cilandak terulang, Mukhlisin meminta Sudin Bina Marga Jakarta Selatan memperketat pengawasan.

"Ini (trotoar) kan aset mereka, aset mereka dirusak, diokupasi, kan itu juga sudah pelanggaran sebenarnya. Itu seharusnya dipertahankan oleh instansi terkait, Bina Marga yang punya aset. Nanti kita penekanan ke Bina Marga, pengawasannya mesti diperketat," tutur Mukhlisin.

Baca juga: Cerita Penangkapan Baharudin: Tercium Ngumpet di Kapal Cumi Gang Kepiting, Langsung Dijaring Polisi

Pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa izin alias ilegal dan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.

Pelaksana tugas Sekretaris Kota (Plt Sekko) Jakarta Selatan Mukhlisin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sudin Bina Marga terkait pembongkaran trotoar tersebut.

Namun, ia memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pembongkaran trotoar ini.

Baca juga: Kasus Pembongkaran Trotoar Secara Ilegal di Cilandak, Pemkot Jaksel Panggil Sudin Bina Marga

"Nanti kita TL (tindak lanjut), kita undang Bina Marga terkait itu. Kita akan panggil, kita rapatkan dulu," kata Mukhlisin.

Hanya saja, Mukhlisin tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemanggilan terhadap Kasudin Bina Marga.

"Kita inventarisir dulu, apa sih permasalahannya," ujar dia.

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo mengklaim jajarannya tidak terlibat pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Sahdi, Baharudin Hanya Kabur Sehari Lalu Lanjut Kerja: Ditangkap 3 Km dari TKP

"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski membantah, Heru tidak menjelaskan secara detail terkait pria bernama Tayib yang disebut menyuruh para pekerja melakukan pembongkaran trotoar.

Sebelumnya, pembongkaran trotoar secara ilegal di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Warga sekaligus anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Cipete Selatan, Rico, mengatakan oknum PNS itu diduga menyuruh sejumlah pekerja untuk membongkar trotoar.

Hal itu terungkap setelah pihak FKDM, RT, dan RW setempat mengintrogasi lima orang pekerja yang melakukan pembongkaran.

"Setelah dicecar, pekerjanya mengaku disuruh oknum PNS Pemkot (Jakarta Selatan)," kata Rico saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Menurut Rico, oknum PNS yang diduga menyuruh pekerja melakukan pembongkaran trotoar secara ilegal bernama Tayib.

"Dia yang datang (saat interogasi). Dia mohon mohon maaf. Berarti kan dia pelakunya. Setelah diwawancara, dia memang orang Bina Marga juga," ujar Rico.

Sebelumnya, Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan mengatakan, percobaan pembongkaran trotoar itu terjadi pada Jumat (15/1/2022) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima Fuad, trotoar itu hendak dibongkar atas perintah salah satu pemilik ruko.

Tujuannya, jelas Fuad, agar ruko yang bersangkutan memiliki akses keluar masuk kendaraan.

"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," kata Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Beruntung pembongkaran trotoar itu berhasil digagalkan setelah dipergoki anggota Satpol PP dan FKDM.

Menurut Fuad, pemilik ruko yang menginstruksikan pembongkaran trotoar telah diberikan peringatan.

"Sudah kita tegur ke pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga," tutur Fuad.

Berita Terkini