Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan lima tersangka hasil dari pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).
Pertama pemuda berinisial TB (21) yang berperan menendang mobil dikemudikan Halim serta menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban luka.
"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubub korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Teriakin maling tersebut yang membuat massa mengejar Halim dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.
Baca juga: Bukan Bantu Motor Terperosok, Begini Akhir Cerita Pembawa Samurai Malah Seret 2 Wanita di Cakung
Tersangka ketiga yakni RYN (23) yang berperan menendang mobil lalu menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta memukul kepala Halim sudah tidak berdaya.
Keempat berinisial MA (23) berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah, terakhir MJ (18) yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.
"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.
Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.
"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.
Baca juga: Satu Pengeroyok Lansia 89 Tahun di Cakung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku
Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.
"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.
Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.
Keluarga Duga Ada Dalang
Freddy Y. Patty menilai, pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Wiyanto Halim bukanlah hal yang spontan terjadi.
"Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.
Mewakili keluarga, Freddy menilai peristiwa mulai dari dituduhnya Wiyanto Halim sebagai maling mobil, aksi pengejaran, hingga pengeroyokan berujung meninggalnya korban terjadi disengaja.
Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.
Baca juga: Ditutup Terpal, Petugas Bongkar Makam Pemuda di Bekasi yang Tewas Diikat dan Mulut Dilakban
"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.
Baca juga: Pemkot Jaksel Buka Sentra Vaksinasi Booster di RPTRA di Kebayoran Baru, Layani Warga Luar Jakarta
Mendiang Halim Punya Musuh?
Freddy, dalam konferensi pers petang ini, kembali menjabarkan indikasi lain terkait dugaan adanya dalang di balik tewasnya Halim.
Sebelum tutup usia, mendiang Halim sebenarnya tidak memiliki musuh spesifik yang diketahui keluarga.
Namun memang sudah puluhan tahun ini almarhum berjuang mengurus masalah sengketa tanah melawan seseorang.
"Sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan, 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai," kata Freddy.
"Dengan lawannya, Suherman Miharja. Sementara ini dari keluarga mungkin belum mengarah ke sana. Kami belum bisa menuduh siapapun," sambungnya.
Meski demikian, hingga hari tewasnya Halim pada Minggu lalu, Halim diketahui belum pernah menerima teror maupun upaya apapun dari pihak manapun yang hendak mencelakakannya.
Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.
"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.
Sementara itu, hingga Senin petang jenazah Halim masih disemayamkan di ruang duka 806 Grand Heaven Pluit.
Almarhum rencananya dikremasi pada Selasa (25/1/2022) besok setelah menjalani serangkaian ibadah.
Diberitakan sebelumnya, Wiyanto Halim tewas diamuk massa di Jalan Pulokambing, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Pria itu terlibat kejar-kejaran dengan massa dari Tebet, Jakarta Selatan hingga Cakung.
Dalam video amatir tampak massa yang mengemudikan sepeda motor mengejar Halim sambil berteriak 'maling-maling'.
Mereka terlihat memukuli kendaraan korban.
Baca juga: Dulu Berpenampilan Sangar, Kini Nasib Paranormal Ki Joko Bodo Disorot Usai Sakit dan Pakai Tongkat
Laju mobil SUV berwarna hitam tersebut berhenti di kawasan JIEP setelah dihadang massa.
Saat mobil berhenti, massa yang sudah beringas seketika menarik Halim dari kursi kemudi.
Massa lalu memukuli Halim hingga menderita luka berat dan tewas di lokasi kejadian. (*)