Tujuannya, jelas Fuad, agar ruko yang bersangkutan memiliki akses keluar masuk kendaraan.
"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," kata Fuad saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Beruntung pembongkaran trotoar itu berhasil digagalkan setelah dipergoki anggota Satpol PP dan FKDM.
Menurut Fuad, pemilik ruko yang menginstruksikan pembongkaran trotoar telah diberikan peringatan.
"Sudah kita tegur ke pemiliknya, untuk kasusnya ini sudah ditangani oleh Satgas Bina Marga," tutur Fuad.