Beruntung, HS meronta sekuat tenaga dan berhasil kabur dari dekapan AD.
AD lalu melarikan diri dengan sepeda motornya dari warung kopi HS.
"Korban meronta lalu berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku dan pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Cidadap," katanya.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Dituding Mesum di Masjid Buka Suara, Ungkap Alasan Kabur Pas Didatangi Warga
HS kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polsek Sagaranten.
Pada Jumat (28/1/2022), AD berhasil ditangkap.
Dihadapan polisi, AD mengakui perbuatannya, mencoba melakukan rudapaksa kepada HS.
"Dengan adanya pelaporan korban kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Modus Beli Kopi, Pria Jahat di Sukabumi ini Merudapaksa Pemilik Warung yang sedang Dengan Balitanya