Cerita Kriminal

Gadis Polos di NTT Sengsara Bertubi-tubi, Paman Tawarkan Obat Tapi Malah Menghamili

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang gadis di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NRS (19), terpaksa hidup sengsara gara-gara ulah pamannya sendiri, DBK alias BK.

Peristiwa itu bermula, saat NRS mengeluh merasa sakit kepada DBK yang dikenal sebagai 'orang pintar' di kampungnya.

TONTON JUGA

Bukannya memberikan obat yang sesuai dengan penyakit ponakannya, DBK malah memberikan syarat yang tak masuk di akal.

Ia mengatakan jika NRS ingin sembuh, maka harus berhubungan badan terlebih dahulu dengannya.

Mendengar syarat tersebut, NRS langsung menolak dan tidak mau melakjukan hal tersebut.

DBK kemudian terus membujuk bahkan memaksa NRS agar mau melakukan permintaan jahatnya.

Dibawah tekanan, NRS dirudapaksa DBK hingga akhirnya mengandung.

Baca juga: Pura-pura Numpang ke WC, Pria di Sukabumi Tiba-tiba Seret Ibu Muda Pemilik Warung Kopi ke Kamar

Aparat Polres Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah membekuk seorang pria berinisial DBK.

"Kasus itu dilaporkan kemarin dan kasusnya sedang kita tangani," ungkap Wakil Kepala Polres Malaka Kompol I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

"Menurut pelaku, katanya harus disetubuhi dulu baru penyakitnya bisa sembuh," kata Saba.

Saba mengatakan DBK merudapaksa NRS sebanyak dua kali.

"Saat itulah, korban disetubuhi paksa. Menurut keterangan korban, dia disetubuhi paksa dua kali pas masa subur sehingga dia hamil," ucap Saba.

Baca juga: Modal Segelas Kopi dan Sedikit Muslihat, Beraninya Pelanggan Peluk Ibu Muda Pemilik Warkop ke Kamar

Kandungan NRS kini sudah memasuki usia 7 bulan.

"Saat ini usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," ungkap Saba.

Keluarga yang tak terima dengan kehamilan korban, lantas mendatangi Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka.

Usai menerima laporan, polisi kemudian cepat membekuk pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah kita tahan. Kita akan proses hukum pelaku," kata Saba.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Paman dan Ponakan Berhubungan Badan, Disebut sebagai Syarat Obati Penyakit, Begini Respon Keluarga.

Kasus Serupa

Aksi Nekat Dukun Cabul di Sumut, Ajak Anak Pasiennya ke Kamar Berdalih Bakal Sembuhkan Ayah

Seorang pria yang mengaku dukun berinisial S (40) mengelabui remaja berusia 16 tahun.

Bocah malang tersebut terbujuk rayuan S yang berdalih bakal menyembuhkan ayahnya.

Kini, pria asal Batubara, Sumatera Utara itu harus berurusan dengan polisi.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu meminta korban menonton video dewasa.

Kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Bukan Cuma Uang, Geng Motor di Pasar Minggu Gasak Termos dan Rice Cooker

Ibu korban, SH yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi.

Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat ayah korban berinisial H mengalami sakit menahun.

Pelaku datang ke rumah H setelah dihubungkan oleh kakak korban, RS.

Namun, sebelum pengobatan dilakukan, pelaku menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya.

"Sebelum mengobati, pelaku membujuk korban untuk ke rumah pelaku."

"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).

Karena ingin orangtuanya sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya, SA.

Korban pun diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar.

Di kamar tersebut, pelaku meijat korban sambil menonton video dewasa.

Ilustrasi. (Upi.com)

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku," ungkap Hadi.

Mengetahui anaknya telah ditiduri pelaku, ibu korban pun membuat laporan ke Polda Sumut.

Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, Syam mengaku telah membuka praktik mengibati orang kesurupan sejak sembilan tahun yang lalu.

"Sudah sembilan tahun buka pengobatan," ucapnya.

Ayah dari dua anak itu mengaku tidak sampai melakukan hubungan badan dan melakukan hal tersebut hanya sekali saja.

"Tidak menyetubuhi, cuma sekali," tambahnya.

Diberitakan Kompas.com, ternyata Syam pernah menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

Syam dipenjara karena kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet.

Saat ditanya berapa uang yang digelapkan, dia pun menjawan dengan singkat sambil menunduk.

"Sikit pak, Rp 130 juta yang saya gelapkan," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dukun Cabul Ini Setubuhi Anak Pasiennya dengan Modus Bisa Sembuhkan Penyakit Ayah Korban

Berita Terkini