TRIBUNJAKARTA.COM - Emak-emak muda bernama Sherly Triska Anggraeni (28) meninggal setelah tersambar kereta api di Cilacap pada Sabtu (30/1/2022).
Saksi mata mengatakan saat itu Sherly sedang duduk-duduk bersama anaknya sambil asyik swafoto di rel KA.
Korban membelakangi kereta api yang sedang melintas dari arah timur ke barat.
Sebelum tersambar, masinis telah memberikan semboyan 35, namun korban tidak mengindahkan dan akhirnya menyambar korban.
Akibat peristiwa itu warga RT 01/11 Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat itu meninggal di tempat.
Baca juga: Banyak Pengendara Roda Dua Lawan Arah di Perlintasan Kereta Jalan Dewi Sartika Depok
Baca juga: Janin Bayi yang Ditemukan di Kali Sentiong Ternyata Sempat Dikubur di Pinggir Rel Kereta
Diketahui korban luka di belakang kepala.
Sementara putranya dirujuk ke RSUD Cilacap.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.
Salah satunya yakni selfie di sekitar rel kereta api atau saat kereta api melintas.
Aktivitas seperti ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.
Manager Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sekitar perlintasan kereta.
Terutama saat berswafoto dengan latar kereta yang datang dan melaju kencang.
"Tidak hanya membahayakan diri sendiri namun keselamatan perjalanan KA ," ujar Ayep.
Menurut Ayep, mereka yang melakukan aktivitas ini biasanya melakukan secara diam-diam dan tidak meminta izin kepada pihak PT KAI.
KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api.