TRIBUNJAKARTA.COM, MESUJI - Nasib apes harus dirasakan oleh maling di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Bagaimana tidak, usahanya yang sampai masuk dari lubang angin di WC demi masuk ke mesin ATM, dia justru harus mendekam di penjara karena aksinya ketahuan.
Pelaku diketahui bernama Sutiasno (40), warga Desa Nipah Kuning.
Dia terpergok berada di dalam Kantor Bank Lampung, pada Selasa (8/2/2022) pukul 07.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Mesuji, Bripka Sutisna menuturkan, pelaku yang ditangkap tersebut tidak dapat keluar usai masuk kantor Bank Lampung dan merusak mesin ATM.
Baca juga: Anak Gubernur Kaltara Kecelakaan, Sosok Pemilik Mobil Camry Masih Misteius, Polisi Kehilangan Jejak
"Kalau masuknya jam berapa tidak tahu ya, yang jelas kalau kita cek TKP-nya masuknya dari lubang angin WC Kantor Bank Lampung belakang itu," ujarnya.
Sutisna menjelaskan, pelaku sendiri mengincar mesin ATM.
Karena usai masuk Bank Lampung melalui lubang angin kamar mandi, ia langsung menjebol teralis Kantor Bank Lampung.
Dan mulai menghancurkan mesin ATM menggunakan sebilah besi sebelum akhirnya aksinya dipergoki.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Pembobol Mesin ATM Tak Bisa Keluar dari Kantor Bank Lampung