Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi PDIP menyaksikan sidang Badan Kehormatan (BK) pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
Diketahui, pada hari ini, Rabu (9/2/2022), Prasetyo memenuhi panggilan BK terkait dugaan tersebut.
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, pemanggilan ini beragendakan klarifikasi dan pembelaan dari Prasetyo selaku terlapor.
Lantaran berlangsung terbuka untuk umum, sidang pemanggilan hari ini turut disaksikan langsung oleh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI.
Pasalnya para anggota Fraksi PDIP DPRD DKI ini turut andil dalam interpelasi Formula E dan menolak adanya penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
Mulai dari Gilbert Simanjuntak, Pandapotan Sinaga, Gembong Warsono hingga Ima Mahdiah terlihat menduduki tempat duduk yang disediakan di ruang rapat.
Baca juga: Setelah Diperiksa KPK Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Beri 2 Permintaan Khusus Saat Disidang BK
Mereka terlihat serius selama mendengarkan klarifikasi dan pembelaan dari Pras yang tak lain menjabat juga sebagai Penasihat Fraksi PDIP DPRD DKI.
Diwartakan sebelumnya, empat pimpinan DPRD DKI bersama tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK).
Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga kehormatan dewan.
"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.
Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.
Baca juga: Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Nilai KPK Salah Panggil Wakilnya Soal Formula E
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya.