"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.” ucap Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).
Anak buah Gubernur Anies itu mengklaim pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip.
Baca juga: Polemik Formula E Memanas, PDIP Tuding Anies Cs Bohongi Publik Soal Dana Rp 560 miliar
pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan, serta dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Menurutnya, informasi pembukaan tender sudah diberitahukan sedari 5 Januari 2022 lalu ke media massa.
Kemudian di tanggal 15 Januari 2022, tender ditutup dan diproses. Sehingga peserta mengambil formulir persyaratan peserta tender.
Saat itu, lanjut Gunung, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Sehingga di tanggal 25 Januari, tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga. Kemudian dilanjut dengan tender ulang.
"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro. Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan," ujar Gunung.
Selanjutnya, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut, sampai akhirnya ditentukan pemenangnya.
Adapun penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.
Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit.
“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” jelasnya.
Selain itu, Gunung mengatakan kegiatan Formula E sudah dianggarkan kedalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022.
"Per hari ini, FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management Control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7," tandasnya.
Baca juga: BK Tentukan Nasib Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi soal Interpelasi Formula E Minggu Depan
Reaksi Wagub Ariza