Seleksi Pendidikan Profesi Guru PPG 2022 Dibuka Sampai 23 Februari, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru memberikan pembelajaran daring ke siswa pada masa pandemi Covid-19

TRIBUNJAKARTA.COM - Dibuka sampai 23 Februari 2022, seleksi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022, catat syarat dan cara daftarnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.

Pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini tercantum dalam surat Kemendikbud Ristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Baca juga: 2022 Rekrutmen CPNS Ditiadakan, Cek Sederet Kelebihan PPPK Dibanding PNS serta Rincian Gajinya

Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Temu Ismail dalam suratnya menyebut bahwa PPG 2022 akan dibuka mulai 10 - 23 Februari 2022.

Seperti sebelumnya, pendaftaran PPG Dalam JabatanĀ  2022 dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan Kemendikbud Ristek.

"Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing," tulis dalam surat tersebut.

Baca juga: Penyebab 9 Peserta CPNS 2021 Dibatalkan Kelulusannya, Berikut Daftar Nama Penggantinya

Berikut sejumlah ketentuan berkaitan dengan pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Halaman
1234

Berita Terkini