Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah & Rumah Wajib Sertakan Kartu BPJS Kesehatan, Disebut Mengada-ada

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Presiden Joko Widodo dan BPJS Kesehatan

Trubus menegaskan upaya pemerintah mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan lewat syarat jual beli tanah tidak bisa diterima.

Ia meminta agar BPJS Kesehatan meningkatkan transparansi pengelolaan dan pelayanan bila ingin menarik minat masyarakat untuk menjadi peserta.

"Kalau masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap BPJS Kesehatan saya rasa akan tertarik. Tidak perlu dipaksa pakai aturan," kata Trubus. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Beli Tanah & Rumah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Apa Respons Anggota DPR hingga Pengamat?

Berita Terkini