Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Seorang pengamen atau seniman jalanan yang berkostum superhero RoboCop diciduk Satpol PP Kota Depok di Jalan Juanda, pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
Penangkapan robocop ini pun menjadi viral usai beberapa foto dan video saat ia digiring petugas tersebar luas di sosial media.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurrahman, mengatakan, RoboCop asal Depok yang bernma asli Rusdi ini diamankan musabab melanggar Peraturan Daerah Kota Depok.
"Namanya Rusdi, dia sering (ngecrek) di Jalan Juanda dan sekitarnya," kata Taufiqurrahman dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2/2022).
Tak cuma RoboCop, Taufiq menuturkan pihaknya juga mengamankan seorang pengamen pianika yang masih dibawah umur.
Baca juga: Sepelekan Asam Lambung, Pengamen Wanita Ini Tewas Terbaring di Pangkalan Ojek Cijantung
Setelah diamankan, keduanya pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Kami minta untuk membuat surat pernyataan dan kami berikan pembinaan ya," bebernya.
Baca juga: Malam Mencekam di Jalan Layang UI, Gadis Dirudapaksa 5 Pengamen di Bawah Ancaman Pecahan Beling
Untuk informasi, RoboCop merupakan sebuah film dari Amerika Serikat yang dirilis pada tahun 1987 silam.
Film ini pun sukses di layar lebar dan menuai banyak penggemarnya, hingga menjadi beberapa sequel dan menjadil film favorit kala itu.