MIRIS! Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Begini Nasibnya Kini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan.

Ia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP.

Korban diketahui berinisial IS (13), warga Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sementara oknum polisi itu berinisial AKBP M, bertugas di Polairud Polda Sulsel.

Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.

Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.

Baca juga: Kejam! Pria di Tangerang Rudapaksa Gadis Pencari Kerja di Tengah Sawah Lalu Curi Uang dan Ponselnya

"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya

 Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.

Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Baca juga: Pergoki Ayahnya Rudapaksa Anak Yatim, Pemuda di Pangandaran Malah Ikut-ikutan

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.

Halaman
12

Berita Terkini