Doni Salmanan Susul Indra Kenz jadi Tersangka dan Langsung Ditahan usai Diperiksa Bareskrim Polri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pantauan Tribunnews sekitar pukul 10.48 WIB, Doni Salmanan tampak memakai kemeja berwarna biru dan celana bahan berwarna hitam. Dia juga tampak memakai sepatu Nike Air Jordan berwarna putih berpadu hitam.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga telah melakukan sejumlah penyitaan dari tangan Doni Salmanan.

Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan) (Instagram/donisalmanan/indrakenz)

Di antaranya akun Youtube hingga bukti transfer yang diduga terkait kasus Quotex.

"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit draw, satu flashdisk file hasil download video YouTube king Salman," ujarnya dia.

Diberitakan sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Doni Salmanan ini berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Penetapan dan penahanan pihak Bareskrim Polri terhadap Doni Salmanan hampir mirip saat memproses kasus dugaan penipuan binory option bernama Binomo dan TPPU yang dilakukan Youtuber sekaligus affiliator Indra Kenz pada Jumat, 25 Februari 2022.   

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni Salmanan Ditahan, Bareskrim Khawatir Suami Dinan Fajrina Itu Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkini