Kala itu, Dudung Abdurachman sempat menyebutkan, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar pemimpin FPI Rizieq Shihab telah dicopot oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dudung Abdurachman kemudian mengatakan, awalnya, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho itu. Maka, TNI pun turun tangan.
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Pernyataan dan tindakan tegas Dudung Abdurachman diikuti pemerintah daerah yang juga mencopot baliho maupun atribut bergambar Rizieq Shihab.