Formula E

Ketua DPRD DKI 2 Kali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza: Jangankan 2 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E.

Sebagai informasi, hari ini merupakan kali kedua Prasetyo diperiksa komisi antirasuah itu.

Ariza pun menyebut, pemanggilan kedua Prasetyo ini merupakan hal biasa dan bukan berarti ada indikasi masalah dalam program Formula E.

"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," ucapnya di Balai Kota, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, pemanggilan ini juga merupakan hak KPK dalam mengulik dugaan korupsi program Formula E yang menurut rencana akan digelarĀ  4 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Lagi, Diduga Terkait Persoalan Korupsi Formula E

"Namanya juga kan diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan. Jadi saya kira enggak ada masalah," ujarnya.

"KPK kan perlu masukan bagaimana proses perencanaan anggaran, proses penganggaran, sampai keputusan diputuskannya sebuah anggaran," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetuo Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal ini disampaikan politisi PDIP ini lewat unggahan di media sosial instagram miliknya (@prasetyoedimarsudi).

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan itu dikutip Selasa (22/3/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). (nur)

Dalam unggahannya itu, Prasetyo juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik Formula E.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," sambungnya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Prasetyo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E.

Halaman
12

Berita Terkini