Formula E

Pernyataan Jubir KPK, Buka Peluang Periksa Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Formula E

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pamer keindahan Lombok

Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.

Walau sejumlah pihak sudah diperiksa, KPK hingga saat ini belum memeriksa Gubernur Anies Baswedan.

Usai diperiksa KPK, Prasetyo pun mendesak agar pemeriksaan terhadap Anies segera dilakukan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap adanya surat sakti dari Gubernur Anies Baswedan yang memuluskan pinjaman Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E. (Tangkapan Layar Instagram prasetyoedimarsudi)

Pasalnya, Anies dinilai menjadi sosok di balik rencana penyelenggaraan Formula E yang akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang.

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa (22/3/2022).

Beberkan Surat Sakti Anies Baswedan

Prasetyo Edi Marsudi mengungkap adanya surat sakti dari Gubernur Anies Baswedan yang memuluskan pinjaman Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.

Prasetyo bilang, surat sakti itu diberikan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus pada 21 Agustus 2019.

Baca juga: Kuliti Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Ungkap Surat Sakti Muluskan Pinjaman Rp180 M buat Formula E

Hal ini disampaikan Prasetyo usai diperiksa selama 4 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022) kemarin.

"Saya kembali menjelaskan bahwa pinjaman tersebut berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tentang permohonan kepada Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship," tulis Pras di instagramnya (@prasetyoedimarsudi) dikutip Rabu (23/3/2022).

Selang sehari setelah surat sakti itu diterbitkan, pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar diajukan Dispora DKI ke Bank DKI.

Uang ratusan miliar ini dipinjam untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

"Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019," ucapnya.

Kolase foto ilustrasi Formula E dengan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta. (Istimewa)

Politisi senior PDIP ini menyebut, surat sakti itu diterbitkan Anies tanpa sepengetahuan DPRD DKI Jakarta.

Artinya, pinjaman uang ratusan miliar rupiah itu diajukan Anies tanpa mendapat persetujuan legislatif.

Halaman
123

Berita Terkini