Satu dari lima butir peluru tersebut pun telah kosong karena ditembakan yang bersangkutan ke udara.
Ulah polisi koboi tewaskan sesama Polri
Sebelum kasus WN, peristiwa polisi koboi yang menyedot perhatian terjadi pada Juli 2019 silam.
Kala itu, oknum Brigardir RT menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis.
Mabes Polri menyampaikan bahwa kasus penembakan oleh Brigardir RT yang menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis terjadi karena adanya salah paham.
Selain itu, memanasnya situasi menjadi faktor lain.
"Di kasus ini terjadi karena ada sebuah komunikasi yang berujung kepada salah paham dan memanas situasinya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri kala itu, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Ia menjelaskan awal mulanya Bripka RE mengamankan satu orang pelaku tawuran yang membawa celurit bernama FZ.
Kemudian sesuai prosedur, Bripka RE menyerahkan pelaku ke polsek setempat, dalam hal ini Polsek Cimanggis.
Ketika sedang melakukan upaya memproses dengan laporan polisi, datanglah orangtua korban bernama Zulkarnaen yang didampingi anggota Polri Brigadir RT.
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Seorang Polisi di Depok Lepas Tembakan ke Udara
Adapun, RT merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
"Ada permintaan dari Brigadir RT ini kepada Bripka RE supaya urusan Fahrul ini diserahkan kepada keluarganya untuk dibina. Tetapi Bripka RE ini sebagai pelapor mengatakan karena ini ada barbuk celurit. Obrolan itu menjadi obrolan yang memanas, karena Bripka RE inginnya (masalah ini) diproses," kata dia.
Asep mengatakan Brigardir RT kemudian keluar dari ruangan SPKT, yang ternyata mempersiapkan senjata untuk menembak Bripka RE.
"Dari sembilan (peluru) yang ada di magasin, tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka RE ini. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," tuturnya.
Atas ulahnya tersebut, Brigadir RT tak hanya dikenakan hukuman pidana, melainkan juga dipecat sebagai anggota Polri.