Formula E

Ketua DPRD DKI Minta KPK Panggil Anies Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Gerindra: No Comment

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi Gerindra Syarif tak mau banyak berkomentar soal desakan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang meminta KPK memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait dugaan korupsi Formula E.

"Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum," ucapnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (23/3/2022).

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini pun menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan korupsi Formula E kepada komisi antirasuah itu.

"Kami percaya kepada KPK, kami dukung KPK dan saya mendukung (pengusutan dugaan korupsi) ini," ujarnya.

Meski KPK terus mengusut dugaan korupsi, Syarif memastikan, hal ini tidak akan mengganggu persiapan jelang balap mobil listrik yang menurut rencana akan digelar Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Sempat Dipertanyakan PDIP & PSI, Sponsor Formula E Diumumkan Bareng Launching Tiket Pada April 2022

"Insyaallah tidak (mengganggu persiapan Formula E), masyarakat juga berharap ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni nanti," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.  (ISTIMEWA)

Hal dikatakan Prasetyo menanggapi belum dilakukannya pemeriksaan oleh KPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, Gubernur Anies merupakan sosok yang menginisiasi balap mobil bertenaga listrik terbesar di dunia itu.

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa (22/3/2022).

Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini sudah dua kali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.

Prasetyo pertama kali dipanggil KPK pada 8 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Diprediksi Baru Selesai 1 Mei, Pembangunan Sirkuit Formula E Kembali Molor dari Target

Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen KPK turut diperiksa komisi antirasuah ini.

Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Iman Satria dan wakilnya dari PSI, Anggata Wicitra Sastroamidjojo.

Halaman
123

Berita Terkini