Bakal Segera Dipulihkan, Begini Awal Mula Warga Duduki Lahan Pancoran Buntu 2

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Mantan Sekretaris RT di kawasan Pancoran Buntu 2, Didik, mengungkapkan awal mula warga menduduki lahan tersebut.

Lahan Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, diketahui merupakan milik PT Pertamina dan akan segera dipulihkan.

Didik mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 antara tahun 1988 hingga 1989.

"Waktu itu masih lahan kosong, belum begitu banyak orang," kata Didik saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Meski demikian, Didik menyebut saat itu sudah ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu 2 dengan mengatasnamakan ahli waris.

Baca juga: Pemkot Jaksel Imbau Warga yang Masih Bertahan di Lahan Pancoran Buntu 2 Lakukan Pembongkaran Mandiri

Padahal, jelas Didik, ketika itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu 2.

"Memang ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwasanya lahan itu bukan milik Pertamina," tutur Didik.

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Ia mengungkapkan, biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2 berkisar Rp 6-7 juta.

"Jadi seandainya kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya sudah mau berani berapa," tambahnya.

Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009. Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.

"Jadi misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," kata dia.

Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.

"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penembakan KRL Tanah Abang-Serpong, Diduga Berasal dari Senjata Jenis Ini

Mahludin berharap warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset.

"Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," ucap dia.

Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan milik PT Pertamina.

Hal itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.

"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga," kata Mahludin.

Baca juga: Rumah 14 Tahun di Tengah Jalan Raya Tangerang Sudah Dibongkar, Tapi Pemilik Belum Terima Ganti Rugi

Dengan demikian, lanjut Mahludin, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 perlu diamankan oleh pemerintah.

Selain itu, Mahludin menyebut polemik sengketa lahan di Pancoran Buntu 2 juga mendapat atensi dari Kejaksaan.

"Jadi kalau hak Pertamina sebenarnya sebagai BUMN aset negara itu mungkin harus kita amankan," ujar dia.

"Itu aset negara dan ini juga dapat atensi dari kejaksaan," sambungnya.

Sosialisasi terkait pemulihan aset telah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Dalam sosialisasi itu, Pemkot Jakarta Selatan mempertemukan pihak PT Pertamina dengan warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP.

Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya dua orang yang menghadiri sosialisasi pemulihan aset.

Dua orang warga yang hadir hanya menyampaikan surat penolakan sosialisasi dengan alasan tidak memiliki landasan hukum.

Baca juga: Pagi-pagi, Petugas Damkar Dapat Tugas Evakuasi Kaki ODGJ Nyangkut di Bangku Taman Cijantung

Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma, tahapan pemulihan aset negara diatur dalam Pergub 207 tahun 2016.

"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Mahludin, mengaku akan menunggu arahan pimpinan terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Kita menunggu dari pimpinan dulu. arahan seperti apa dan kita lanjutkan ke tahap berikutnya," ujar dia.

Persoalan sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu 2 sempat menimbukan beberapa kali bentrokan.

Bentrokan pertama terjadi pada 24 Februari 2021. Bentrokan yang diduga melibatkan mahasiswa dan ormas itu kembali terulang pada 18 Maret 2021.

Berita Terkini