Pemkot Jaksel Imbau Warga yang Masih Bertahan di Lahan Pancoran Buntu 2 Lakukan Pembongkaran Mandiri
Sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.
"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3/2022).
Mahludin berharap warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset.
"Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," ucap dia.
Baca juga: Pemkot Jaksel Soal Lahan Pancoran Buntu 2: Apa yang Dimiliki Pertamina Statusnya Jelas
Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan milik PT Pertamina.
Hal itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.

"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga," kata Mahludin.
Dengan demikian, lanjut Mahludin, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 perlu diamankan oleh pemerintah.
Selain itu, Mahludin menyebut polemik sengketa lahan di Pancoran Buntu 2 juga mendapat atensi dari Kejaksaan.
"Jadi kalau hak Pertamina sebenarnya sebagai BUMN aset negara itu mungkin harus kita amankan," ujar dia.
Baca juga: Pertamina Sebut 80 Warga yang Sempat Tempati Lahan di Pancoran Buntu 2 Sudah Ikhlas dan Pindah
"Itu aset negara dan ini juga dapat atensi dari kejaksaan," sambungnya.
Sosialisasi terkait pemulihan aset telah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Dalam sosialisasi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mempertemukan pihak PT Pertamina dengan warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2.