80 Persen Warga Sudah Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Kini Ditawari Rusun Sebagai Hunian Baru

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021) Sebanyak 80 persen warga yang pernah menempati kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan telah meninggalkan lahan tersebut.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Sebanyak 80 persen warga yang pernah menempati kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan telah meninggalkan lahan tersebut.

Mereka meninggalkan lahan Pancoran Buntu 2 setelah menerima uang pindah dari PT Pertamina.

"Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama. Sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka," kata Ketua Tim Recovery Asset PT Pertamina, Aditya Karma, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Selain uang pindah, lanjut Aditya, pihaknya juga menawarkan rumah susun (rusun) kepada warga sebagai hunian baru.

"Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujar dia.

Baca juga: Kisah Eks Warga Pancoran Buntu 2: 30 Tahun dalam Ketidakpastian, Kini Tenang Tak Pikirkan Polemik

"Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunan mereka," tambahnya.

Sementara itu, ia menjelaskan pemberian uang pindah untuk warga Pancoran Buntu 2 disesuaikan dengan luas bidang bangunan yang ditempati.

Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Warga yang menguasai lahan di bawah 100 meter persegi menerima uang pindah sebesar Rp 18,7 juta.

Sedangkan, mereka yang menempati lahan antara 100-300 meter persegi mendapatkan Rp 38.850.000.

"Untuk kategori besar atau di atas 300 meter persegi diberikan uang pindah sebesar Rp 60,5 juta," ungkap Aditya.

Sebelumnya, Didik, eks warga Pancoran Buntu 2, menceritakan pengalamannya bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.

Baca juga: Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2, Warga: Sekarang Lancar, Lebih Tenang

Sebab, lapak sewaan yang dijadikan tempat tinggal Didik merupakan lahan milik negara.

Terhitung sejak tahun 1988, ia sudah menempati lahan itu selama sekitar 30 tahun.

Mantan sekretaris RT di Pancoran Buntu 2 itu menyewa lapak tersebut dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Halaman
1234

Berita Terkini