Dea tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (28/3/2022) pukul 14.45 WIB.
Ia mengenakan kemeja warna putih dengan celana hitam serta kaca mata berbingkai hitam.
Baca juga: Dea Onlyfans Ditetapkan Tersangka, Deretan Baju Haramnya di Video Syur Sudah Disita Polisi
Dea didampingi kuasa hukumnya Herlambang Kunco saat hendak wajib lapor.
Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu enggan berkata banyak kepada awak media saat tiba di Polda Metro.
"Sebentar ya. Saya wajib lapor dulu," kata wanita berusia 24 tahun itu.
Baca juga: Sosok Dekat Ini Pernah Jadi Lawan Main Dea Onlyfans di Video Panas nan Terlarang: Demi Raup Cuan
Sementara kuasa hukum Dea, Herlambang Punco mengatakan kliennya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
Di minggu pertama, wajib lapor dilakukan pada Senin (28/3/2022).
Namun Herlambang belum dapat memastikan kapan penyidik Ditreskrimsus kembali meminta Dea melapor.
"Waktunya tidak pasti. Kalau minggu ini kami dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis tapi minggu depan belum tahu," ujar Herlambang.
Herlambang menyebut, selama dikenakan wajib lapor Dea akan tinggal sementara di Jakarta. Sehingga tidak pulang dulu ke Malang, Jawa Timur.
Dea belum tahu kapan kembali ke Malang. Ia masih menunggu kepastian penyidik.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beli 76 Konten Video Porno, Komedian M Terseret Kasus Dea OnlyFans,