TRIBUNJAKARTA.COM - Api cemburu membakar pasangan sesama jenis di kawasan parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
Tak cukup amarah jadi pelampiasan, api cemburu menjelma si jago merah yang mengamuk di pusat kota itu.
Ratusan kios ludes dilalap, sampai aparat kepolisian hingga Wakil Gubernur (Wagub) ikut kerepotan dibuatnya.
Adalah WST dan DL, sepasang lelaki dewasa yang memiliki asmara satu sama lain.
Keduanya bertengkar hebat kala Kamis (31/3/2022) dini hari.
Baca juga: Kapan Monas Dibuka, Wagub Ariza: Tunggu Putusan Gubernur Anies
Diduga perkara cemburu dengan DL hingga membuatnya nekat melakukan tindakan pembakaran.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno, yang menangani kasus tersebut, mengungkapkan, dini hari keributan itu terjadi, DL meninggalkan kiosnya di area IRTI sekira pukul 02.00 WIB.
WST pun mengejarnya. namun sebelum itu, ia lebih dulu menyulut api ke kios milik DL.
"Sebelum tinggalkan lokasi, WST ini melakukan pembakaran menggunakan korek api dan yang dibakar adalah gorden," ujarnya.
Dari gorden api merambat ke kios sebelah dan ke seluruh kios di IRTI Monas.
24 kios kuliner hangus terbakar.
Kemudian ada 180 kios souvernir, musala dan toilet ikut terbakar.
Baca juga: Penyebab Ratusan Kios di Irti Monas Jakarta Pusat Terbakar: Gara-gara Pasangan Gay Berantem
Adapun total kerugian secara keseluruhan diperkirakan Rp 20 miliar.
"Jadi untuk masalah mereka pasangan homo berdasarkan pengakuan memang yang bersangkutan ini ada hubungan khusus antara Dasrul Lubis dengn WST," jelas Setyo.
Setelah penyelidikan, aparat mentapkan WST sebagai tersangka kasus pembakaran ratusan kios di Monas.
"Kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST (29)," kata Setyo.
Setyo menambahkan, dalam mengungkapkan kasus ini polisi telah menyingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.
Baca juga: Wagub Ariza Bakal Bangun Kembali Ratusan Kios di IRTI Monas Sengaja Dibakar
Saat kejadian, CCTV di Lapangan IRTI merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.
"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," imbuhnya.
Atas kasus ini, WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," pungkas Setyo.
Perkara motif cemburu yang melatari cekcok hingga berujung pembakaran dingkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wishnu Wardana.
Wishnu mendapat informasi soal cemburu cinta sesama jenis antara WST dan DL yang menjadi akar permasalahannya.
"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," tandas Wishnu.
Kebakaran Hebat
Dari penyulutan api pukul 02.00 WIB, laporan kebakaran hebat sampai ke pemdam kebakaran sekira apukul 05.30 WIB.
Perwira piket Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Syaiful Kahfi menjelaskan, pihaknya mengerahkan mobil pemadam dari Pos Balai Kota.
"Sekira pukul 05.27 WIB kami mulai melakukan pemadaman," katanya.
Sekira 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan oleh Sudin Penangulangan Kenakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dengan total personel sebanyak 40 orang.
"Pukul 05.50 WIB, kami melakukan pendinginan di lapak pedagang tersebut," jelasnya.
Wagub Ariza Bicara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, turut angkat bicara terkait insiden di Monas itu.
Monas yang merupakan bangunan milik pemerintah tentu harus dipulihkan.
Terlebih yang ludes adalah bagian lapak UMKM yang menjadi tumpuan ekonomi para pedagangnya.
"Pemeriksaan kami akan rapatkan. Tentu kami berkepentingan di situ, UMKM bisa dibangun kembali untuk kepentingan masyarakat," jelasnya di Balai Kota DKI, Senin (4/4/2022) malam.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gara-gara Pasangan Sesama Jenis Berantem, Ratusan Kios di Parkiran IRTI Monas Hangus Terbakar,