TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara menukar uang baru untuk lebaran, bisa daftar lewat online.
Bank Indonesia sudah membuka penukaran uang baru untuk lebaran 2022.
Menjelang Lebaran atau Idul Fitri, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong melakukan penukaran uang rupiah baru.
Baca juga: Ini Lokasi Vaksinasi Booster Gratis di Tangsel Agar Bisa Mudik Lebaran
Tahun ini Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling untuk masyarakat secara individu atau ritel, setelah dua tahun hiatus karena pandemi Covid-19.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengungkapkan hal tersebut dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadhan, Senin (4/4/2022).
Marlison menjelaskan uang tunai layak edar yang dipersiapkan yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi April 2022, Cek Nominal dan Kriteria Penerimanya
Secara nasional terdapat 5.013 titik layanan penukaran uang rupiah berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia.
Adapun titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang dapat diperoleh masyarakat mulai 4-29 April 2022.
Layanan penukaran uang melalui kas keliling bisa didapatkan dengan mendaftar online menggunakan aplikasi PINTAR.
Masyarakat bisa memilih lokasi penukaran di aplikasi tersebut.
"Aplikasi ini sudah launching, masyarakat bisa melakukan pemesanan mulai hari ini (Senin)," kata Marlison.
Cara menukar uang lebaran
Dilansir laman Pintar Bank Indonesia, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:
1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.
2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR, yaitu sebagai berikut:
- Buka aplikasi PINTAR. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Isi data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email.
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.