Tangis Histeris Ibunda Shodiq Sampai Ditenangkan Suami Lihat Anaknya Ditangkap Gegara Pukul Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emak-emak terlihat ikut berdemo di sekitaran Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat terkini, Senin (11/4/2022). Tangis histeris ibunda Jafar Shodiq melihat anaknya dijemput polisi terkait kasus pemukulan pada demo 11 April 2022.

TRIBUNJAKARTA.COM - Tangis histeris ibunda Jafar Shodiq melihat anaknya dijemput polisi terkait kasus pemukulan pada demo 11 April 2022.

Ayah Jafar Shodiq sampai menenangkan istrinya yang terlihat syok menyaksikan penangkapan sang anak.

Jafar Shodiq ditangkap di kediamannya terkait kasus pemukulan perwira Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira pada demo 11 April 2022.

Pengeroyok AKP Rudi Wira itu ditangkap pada Kamis (14/3/2022).

Dalam video penangkapan yang viral di media sosial, ibunda Jafar menangis histeris.

Jafar dijemput tiga petugas kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dikeroyok Saat Aksi Demo 11 April di DPR, HP Ade Armando Diselamatkan Driver Ojol

"Yang penting sekarang kooperatif, nah kita nanti minta keterangan di kantor ya. Kita nanti minta keterangan seputar aksi. Terus sama baju-baju ini (sambil menunjukkan handphone ke Jafar) nanti kamu bawa ya," kata salah seorang polisi kepada Jafar.

Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat surat perintah penangkapan Jafar.

Polisi kembali menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira. (Instagram Via Tribunnews.com)

Saat tahu anaknya akan dibawa ke kantor polisi, sang ibunda yang mengenakan kaus berwarna merah langsung menangis histeris dan syok.

"Kami dari Polda Metro, Pak, terus ini terkait aksi yang di DPR kemarin, jadi kami ada surat perintah untuk penangkapan untuk ngambil keterangannya Jafar," kata seorang polisi kepada ayah Jafar.

Baca juga: Kuasa Hukum Ade Armando Duga Ada Kelompok Radikal Manfaatkan Demo Mahasiswa, Ini Alasannya

Polisi juga menyebut maksud penjemputan Jafar bertujuan untuk mengambil keterangan sang anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan AKP Rudi Wira saat demo 11 April kemarin.

"Cuma ambil keterangan saja, ini surat perintah tugas kami juga, Bapak. Jadi kami bawa Jafar dulu ke kantor untuk diambil keterangan," tambahnya.

Seorang petugas lainnya juga memberi penjelasan bahwa Jafar akan diperiksa selama 1x24 jam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat membesuk anggotanya yang jadi korban pengeroyokan massa demo depan gedung DPR RI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Nantinya, polisi akan menentukan hasil dari pemeriksaan tersebut apakah anaknya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Jadi kalau Jafar terbukti atau tidak nanti 1x24 jam, ini kan disaksikan orang tuanya kan ya, yang penting kooperatif," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini