Sampai saat ini belum ada temuan kendaraan yang tidak laik jalan.
Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, maka kendaraan tersebut tidak diberikan izin keberangkatan.
"Sampai saat ini, belum ada kendaraan yang tidak layak jalan. Hanya ada temuan-temuan minor seperti lampu sein yang tidak menyala. Itu pun, harus langsung diperbaiki. Setelah diperbaiki, baru bisa berangkat," papar Wahyudi.